TERNYATA KELELAWAR SUDAH DIKISAHKAN DI TAURAT,INJIL,DAN QURAN

TERNYATA KELELAWAR SUDAH DIKISAHKAN DI TAURAT,INJIL,DAN QURAN DAN MAHLUK ITU DIMULIAKAN OLEH ALLOH JUGA DIHARAMKAN OLEH ALLOH UNTUK DIBUNUH DAN DIMAKAN SUBHANALLOH...🤲🏼 KELELAWAR PUNYA JASA BESAR BAGI UMAT MUSLIM...ALLOHU AKBAR... Kelelawar nama tersebut mempunyai maksud bahwa kelelawar mempunyai perbedaan spesies/jenis, tapi sebagian ulama lain memandang antara khuffâsy dan wathwâth merupakan sinonim yang mengacu pada hewan yang sama. Pada hadits shahih yang diriwayatkan Ibnu Umar, diceritakan bahwa 👉🏽 Rasulullah ﷺ melarang membunuh kelelawar. Apa pasal? Karena saat Baitul Maqdis dibakar, menurut sebuah riwayat, kelelawar merupakan hewan yang berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar diberi kekuatan bisa menenggelamkan sehingga Masjidil Aqsha tidak jadi terbakar. لَا تَقْتُلُوا الضَّفَادِعَ فَإِنَّ نَقِيقَهَا تَسْبِيحٌ , وَلَا تَقْتُلُوا الْخُفَّاشَ فَإِنَّهُ لَمَّا خَرِبَ بَيْتُ الْمَقْدِسِ قَالَ: يَا رَبِّ سَلِّطْنِي عَلَى الْبَحْرِ حَتَّى أُغْرِقَهُمْ Artinya: “Janganlah kalian membunuh katak. Sesungguhnya kicauannya adalah tasbih.👉🏽 Dan jangan lah kalian membunuh kelelawar. Sebab, ketika Baitul Maqdis dibakar, kelelawar itu berdoa kepada Allah ‘Ya Tuhan kami, kuasakan kami atas lautan sehingga aku bisa menenggelamkan mereka’.” (As-Sunan Ash-Shaghir, juz 4, halaman 59) Masih dalam kitab yang sama, dalam hadits lain riwayat Aisyah disebutkan bahwa kelelawar melalui sayapnya ikut berusaha memadamkan api saat Baitul Maqdis dibakar. وَرُوِيَ عَنْ عَائِشَةَ فِي الْوَطْوَاطِ وَهُوَ الْخُفَّاشُ أَنَّهَا كَانَتْ تُطْفِئُ النَّارَ يَوْمَ أُحْرِقَ بَيْتُ الْمَقْدِسِ بِأَجْنِحَتِهَا Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah tentang kelelawar. Dia adalah hewan yang memadamkan api dengan sayap-sayapnya pada saat Baitul Maqdis dibakar.” Para ulama Syafi’iyyah berpandangan, larangan membunuh suatu hewan, baik di dalam ataupun di luar tanah haram (Makkah-Madinah), menunjukkan pula keharaman mengonsumsinya. Logikanya, hewan tersebut tidak mungkin dimakan sebelum terlebih dahulu membunuhnya. Bila membunuh saja diharamkan, tentu memakannya pun haram. Rasululullah melarang membunuh kelelawar, sehingga hukum yang dihasilkan adalah kelelawar haram dibunuh dan juga haram dimakan. Secara tegas, Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu’ menyatakan: وَالْخُفَّاشُ حَرَامٌ قطعا Artinya: “Kelelawar hukumnya haram secara meyakinkan,” (An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab, (Dârul Fikr), juz 9, halaman 22). Hal senada diungkap dalam kitab Hâsyiyatâ Qalyûbî wa Umairah sebagai berikut: وَيُطْلَقُ الْخُطَّافُ عَلَى الْخُفَّاشِ وَهُوَ الْوَطْوَاطُ وَهُوَ حَرَامٌ أَيْضًا Artinya: “Dikatakan Al-Akhuthâf untuk jenis binatang kelelawar, yaitu Al-Wathwhat hukumnya juga haram,” (Syekh Qalyubi dan Umairah, Hâsyiyatâ Qalyûbî wa Umairah, juz 4, halaman 261). Demikian juga As-Syarbini menyatakan, Imam Nawawi dan Rafi’i sepakat atas keharaman kelelawar. Baik di tanah haram atau di tanah halal, kelelawar haram dimakan. Begitu pula bagi orang yang sedang ihram juga dilarang membunuh hewan satu ini. Kaidah kedua imam tersebut, apabila hewan yang haram dimakan dibunuh orang yang berihram atau di tanah haram tidak akan terkena denda, maka hal tersebut tidak berlaku bagi kelelawar. Kelelawar walaupun haram, bagi yang membunuhnya saat ihram, terkena denda. وَأَمَّا الْخُفَّاشُ وَيُقَالُ لَهُ الْوَطْوَاطُ فَقَطَعَ الشَّيْخَانِ بِتَحْرِيمِهِ مَعَ جَزْمِهِمَا فِي مُحَرَّمَاتِ الْإِحْرَامِ بِوُجُوبِ قِيمَتِهِ إذَا قَتَلَهُ الْمُحْرِمُ أَوْ فِي الْحَرَمِ مَعَ تَصْرِيحِهِمَا بِأَنَّ مَا لَا يُؤْكَلُ لَا يَجِبُ ضَمَانُهُ، وَالْمُعْتَمَدُ مَا هُنَا. Artinya: “Kelelawar, juga disebut wathwath, Syekhain yakin hukumnya haram beserta keyakinan mereka pada hal-hal yang diharamkan pada saat ihram dengan membayar dendanya apabila dibunuh oleh orang yang berihram atau di tanah haram walaupun secara mendasar menurut keduanya bahwa hewan yang tidak halal dimakan, tidak terkena denda apabila dibunuh. Pendapat yang dibuat pegangan sebagaimana dalam keterangan ini. (Muhammad As-Syarbini, Mughnil Muhtaj, [Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 1994], juz 6, halaman 153]. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hukum membunuh dan memakan kelelawar adalah haram. Hal ini juga berlaku baik bagi orang yang sedang ihram ataupun sedang tidak berihram. Wallahu a’lam. PENCIPTAAN BURUNG DARI TANAH LIAT OLEH NABI ISA Surat ali Imran ayat 49 وَرَسُولًا إِلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنِّي قَدْ جِئْتُكُمْ بِآيَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ أَنِّي أَخْلُقُ لَكُمْ مِنَ الطِّينِ كَهَيْئَةِ الطَّيْرِ فَأَنْفُخُ فِيهِ فَيَكُونُ طَيْرًا بِإِذْنِ اللَّهِ وَأُبْرِئُ الْأَكْمَهَ وَالْأَبْرَصَ وَأُحْيِي الْمَوْتَى بِإِذْنِ اللَّهِ وَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا تَأْكُلُونَ وَمَا تَدَّخِرُونَ فِي بُيُوتِكُمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَةً لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ Terjemah: `Sesungguhnya aku telah datang kepadamu dengan membawa sesuatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu, yaitu aku membuat untuk kamu dari tanah sebagai bentuk burung; kemudian aku meniupnya, maka ia menjadi seekor burung dengan seizin Allah; dan aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit sopak; dan aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah; dan aku kabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumahmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu adalah suatu tanda (kebenaran kerasulanku) bagimu, jika kamu sungguh-sungguh beriman. Menurut ayat ini, Nabi Isa diutus untuk Bani Israil, seperti halnya Nabi Musa yang diutus sebelumnya. Sebenarnya kata اخلقbermakna menciptakan, namun pada ayat ini maknanya adalah membuat dan membentuk. Wahab mengatakan bahwa burung yang terbuat dari tanah itu hanya dapat terbang ketika orang- orang di sana masih melihat ke arahnya, namun namun apabila orang- orang itu sudah tidak memperhatikannya maka ia akan terjatuh dan langsung mati. Karena kehidupannya hanya untuk membuktikan mukjizat Nabi Isa saja, dan juga untuk membedakan antara mukjizat dengan penciptaan Allah sebenarnya. Diriwayatkan bahwa yang diciptakan itu adalah seekor kelelawar karena kelelawar adalah jenis burung yang paling sempurna penciptaannya. Dan dipilih kelelawar yang pihidupkan adalah agar lebih cepat diakui kemukjizatannya, karena kelelawar itu memiliki payudara, gigi, dan telinga yang tajam, dapat terbang meski tidak memiliki bulu, memiliki kantung kelenjar yang bisa mengeluarkan susu, .bahkan kelelawar dari jenis betina pun berhaidh seperti manusia, dan juga dapat melahirkan tidak seperti burung lain yang bertelur. Keika Nabi Isa di tantang oleh Bani Israil, ia mengambil seonggok tanah untuk dibentuk agar miri dengan seekor kelelawar. Kemudian onggokan itu terbang awang- awang setelah Nabi Isa meniupnya. Ketika kelelawar itu masih dalam bentuk onggokan tanah, memang Nabi Isa yang meniup, akan tetapi yang menciptakan dan memberikan ruh kepada kelelawar itu adalah Allah SWT.[1]

#GAZAMEDIA


Kamus online Lampung


Assalamu 'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh..
Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan YME. Alhamdulillah kita saat ini telah memiliki sebuah kamus online yang dapat kita akses bersama dari manapun, oleh siapapun, dan dalam situasi apapun. Dengan adanya kamus Bahasa Lampung secara online maka semoga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kita semua.
Dengan semboyan "Mak kham sapa lagi, mak ganta kapan lagi" yang dalam konteks kamus ini berarti : Jika bukan kita, siapa lagi yang akan memelihara dan melestarikan bahasa Lampung, dan jika tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi kita punya kesempatan untuk tetap berbahasa Lampung. Tujuan utama dari pembuatan kamus ini adalah membantu dan memudahkan semua pihak dalam mempelajari, memelihara dan melestarikan bahasa warisan leluhur  yaitu "Bahasa Lampung".
Untuk dapat mengakomodasi semua unsur bahasa yang ada di Lampung, maka kamus ini dibagi menjadi 4 kamus yang lebih spesifik. yaitu,
Tak ada gading yang tak retak, demikian pun dengan Kamus online Bahasa Lampung ini. Masih banyak kekurangan di sana-sini termasuk konten bahasa yang belum memuat semua kata yang ada dalam Bahasa Lampung kita ini. Untuk itu, dengan segala kerendahan hati kami mengundang dan mengajak seluruh pihak yang terkait marilah untuk turut serta dan berkontribusi untuk semakin memperkaya konten kamus ini, sehingga suatu saat nanti akan menjadi kamus yang lengkap, selengkap-lengkapnya. Yang akan membawa manfaat dalam pelestarian Bahasa Lampung di masa yang akan datang.
Jika anda adalah pengguna kamus ini, bantu kami untuk mempopulerkan kamus ini. Anda juga dapat bergabung ke halaman facebook atau twitter kami sehingga anda akan mendapatkan informasi update maupun entry-entry kata baru yang ada dalam kamus ini.
Akhir kata, terima kasih atas perhatian anda, semoga kamus ini dapat bermanfaat sebagaimana mestinya. Amin.
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh..